Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:57:00 WIB
Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal
Sidang lanjutan dana hibah Masjid Raya Srwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (9/3/2022). (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah NPHD dibuat, kata Abdul Basith, selanjutnya diserahkan kepada Akhmad Najib selaku Asisten Kesra untuk ditandatangani. "Setelah ditandatangani, kemudian diserahkan kepada BPKAD Sumsel untuk dilakukan pencairan dana," katanya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Roy Riadi mengatakan, keterangan saksi Abdul Basith merupakan fakta sidang jika proses penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya tanpa ada pengajuan proposal.

"Seharusnya dalam penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut ada proposalnya, namun faktanya tidak ada proposal. Selain itu proses pencairannya hanya dilakukan verifikasi cek kelengkapan dokumen saja, namun tidak mengecek kebenaran materil dokumen yang diperiksa," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut