Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Bawa 0,24 Gram Sabu, Oknum ASN di Muba Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:20:00 WIB
Tertangkap Bawa 0,24 Gram Sabu, Oknum ASN di Muba Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,24 gram,” kata dia.

Sementara itu, MO membantah jika sabu itu miliknya. MO mengaku belum sempat menggunakan sabu tersebut karena terlebih dahulu tertangkap.

"Baru, belum terpakai karena baru sampai. Aku dijebak, baru sampai langsung ditangkap," katanya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Nerkotika dengan acaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut