Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

Minggu, 14 Mei 2023 - 08:54:00 WIB
Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu
Nenek berusia 60 tahun di OKI, Sumsel, mengedarkan sabu ke pekerja perkebunan yang berada di desanya.  (Fitriadi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Berbekal dari informasi itu kami bergerak melakukan pengintaian dan menangkap pelaku," katanya.
 
Dari tangan nenek Mastilah, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 11,90 gram yang dikemas dalam 50 paket siap edar.

"Sabu itu dijual dengan harga Rp100.000 per paket," katanya.

Atas perbuatannya, nenek mastilah dijerat Pasal 112 dan 114 ayat 2 dengan ancamanan hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut