Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sepekan Ungkap 17 Kasus Kejahatan, Polda Sumsel: Jangan Lupa Kunci Tambahan 
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Narkoba dan Malas, 8 Polisi di Sumsel Dipecat

Senin, 14 Desember 2020 - 12:25:00 WIB
Terlibat Narkoba dan Malas, 8 Polisi di Sumsel Dipecat
Upacara PTDH delapan polisi di Polda Sumsel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Brigadir Hendy Afrizal sudah enam kali diberi Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) dan desersi sejak Januari 2019 sampai sekarang. Sedangkan Briptu Anton Budiarto sudah empat kali diberi SKHD dan desersi dua tahun," jelasnya.

Sementara untuk personel yang di-PTDH dari jajaran Polres yakni dari Polres Lubuk Linggau dua personil, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) satu personel dan dua dari Polres Empat Lawang.

Bripka Tomi Hermanto dari Polres Lubuk Linggau dengan SKHD tiga kali dan desersi selama empat tahun. Brigadir Aliluddin Damanik dari Polres OKI terjerat kasus narkoba dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun.

Lalu Briptu Sony Akolayoda dari Polres Empat Lawang dengan tiga kali SKHD dan desersi dua tahun. Briptu Arif Hidayattullah dari Polres Empat Lawang terjerat kasus narkoba, ditahan di Rutan Lubuk Linggau dengan vonis 12 tahun dari Pengadilan Negri Lubuk Linggau. Kemudian Bripda Kapatrea dari Polres Lubuk Linggau telah SKHD tiga kali dan desersi empat tahun.

"Ini sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian," kata Kapolda.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut