Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Sumsel Melonjak, Nakes dan Masyarakat Diminta Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Penyuap Dodi Reza Ungkap Praktik Suap untuk Mendapatkan Proyek di Muba

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:40:00 WIB
Terdakwa Penyuap Dodi Reza Ungkap Praktik Suap untuk Mendapatkan Proyek di Muba
Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Suhandy menjelaskan, jika dirinya juga telah menyerahkan uang sebesar Rp600 juta pemberian di awal atau ijon dengan janji akan mendapat proyek sebesar Rp6 miliar rupiah di tahun 2022.

Selain itu, Suhandy juga menyebutkan, jika dirinya pernah mentransfer uang sebesar Rp250 juta ke rekening Septian, atas perintah tersangka Herman Mayori melalui tersangka Edy Umari.

"Uang itu Herman Mayori yang minta, karena sebelumnya saya ada komunikasi dengan Herman Mayori. Jadi saya transfer sebesar Rp250 juta ke rekening atas nama Septian," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut