Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kg Sabu Asal Palembang Gagal Masuk Bangka, Satu Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Prokes Ketat, Objek Wisata Punti Kayu Palembang Batasi Pengunjung 

Sabtu, 26 Desember 2020 - 12:48:00 WIB
Terapkan Prokes Ketat, Objek Wisata Punti Kayu Palembang Batasi Pengunjung 
Taman hutan wisata punti kayu
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id -  Pengelola taman hutan wisata alam Punti Kayu Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) menerapkan kebijakan pembatasan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Objek wisata di tengah kota ini hanya menerima sekitar 600 pengunjung atau sekitar 30 persen dari kapasitas 3.000 orang.

"Menghadapi lonjakan pengunjung momentum hari libur pada penghujung 2020 ini, manajemen menerapkan kebijakan pembatasan jumlah penghujung maksimal 600 orang yang boleh masuk ke dalam area objek wisata," kata Manajer Punti Kayu Palembang, Raden Azka di Palembang, Sabtu (26/12/2020).

Hutan wisata Punti Kayu ditunjuk sebagai Taman Wisata Alam (TWA) melalui SK. Menhut No 76/Kpts-II/ 2001 tanggal 15 Maret 2001 dengan luas 50 ha dan ditetapkan sebagai TWA melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 9273/Kpts-II/2002 tanggal 7 Oktober 2002.

Menurut Raden, hutan wisata Punti Kayu memiliki kapasitas daya tampung di atas 3.000 pengunjung, namun dalam kondisi pandemi Covid-19 pihaknya mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan, wajib menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan.

“Melalui upaya tersebut diharapkan objek wisata alam ini tidak menjadi klaster penyebaran virus Corona jenis baru itu dan bisa selalu dibuka untuk umum,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut