Telusuri Aliran Uang Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Perempuan Cantik
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan ada pihak lain yang turut kecipratan uang panas perizinan ekspor benih lobster. Untuk itu, KPK memeriksa dua Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo Fidya Yusri dan Anggia Putri sebagai saksi.
KPK mengendus adanya aliran uang dugaan suap perizinan ekspor benih lobster, yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) untuk pihak lain. Hal tersebut terungkap dari materi pemeriksaan terhadap dua saksi Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Fidya Yusri dan Anggia Putri pada Jumat, 11 Desember 2020. Fidya dan Anggia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo.
"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan EP kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perijinan ekspor benur di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/12/2020).
Penyidik juga memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yaitu, Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), pada Jumat kemarin. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Edhy Prabowo.
"Saksi APM diperiksa penyidik mengenai pengetahuan saksi tentang pelaksanaan tugas tim uji tuntas/due diligence kementrian KKP terkait ekspor benur lobster," beber Ali.