Telan Dana Miliaran, Proyek Normalisasi Menjadikan Sungai Bernai Seperti Parit
"Sekarang saja kami tak lagi bisa menggunakannya. Padahal ini masih musim penghujan. Apalagi di musim kemarau nanti. Pasti terjadi kesulitan air bersih," keluh pria pindahan dari kawasan Talang Pipa ini.
Hal serupa juga disampaikan Adi, warga lainnya. Pekerjaan normalisasi itu terkesan asal ada proyek saja. Pasalnya, sama sekali tak ada manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Entah siapa yang mengusulkannya. Karena memang tidak urgen untuk dikeruk. Di sini kan tidak banjir. Lho kok sekarang malah dibuat rusak begini? Sebelumnya kami mincing di sini," katanya.
Penelusuran melalui website resmi LPSE Kabupaten PALI, pekerjaan normalisasi Sungai Bernai menggunakan APBD PALI tahun anggaran 2020 lalu. Nilai pagu paket Rp3 miliar dan nilai HPS paket Rp2.999.850.971,76 diikuti 14 peserta lelang, dengan volume tiga kilometer.
Pelaksana pekerjaan dimenangkan sebuah perusahaan berbentu PT yang beralamat di Alang-alang Lebar, Palembang, dengan hasil evaluasi penawaran, dari penawaran, penawaran terkoneksi dan hasil negosiasi, dengan nilai yang sama yaitu sebesar Rp2.977.856.621,99. Sedang satuan kerja (Satker) adalah Dinas PU BM Kabupaten PALI.
Editor: Berli Zulkanedi