Tega, Pemuda di Palembang Pukul Bocah Perempuan dan Jambret HP
Selasa, 25 Februari 2020 - 11:16:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Hamzah (19) ditangkap jajaran Polda Sumatera Selatan. Penyebabnya, dia menyita paksa handphone (HP) siswi SD dan memukulnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku sempat tarik-menarik dengan korban. Pelaku berhasil merebut HP dengan cara memukul kepala bocah tersebut.
Polisi kemudian berhasil menangkap Hamzah dan rekannya. Polisi menembak kaki pelaku karena sempat mencoba kabur saat ditangkap.
Saat diperiksa, Hamzah juga ternyata baru saja mencuri sepeda. Pelaku diamankan di Polda Sumatera Selatan.
"Saat pengembangan pelaku mencuri sepeda di 10 TKP saat malam harin," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, Kamis (25/2/2020).