Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM di Sumsel Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Potensi Kerumunan
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Sanksi Putar Balik, Pos Penyekatan di Sumsel Diperpanjang

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:57:00 WIB
 Tanpa Sanksi Putar Balik, Pos Penyekatan di Sumsel Diperpanjang
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Walaupun berbeda nama pelaksanaan, namun Hotman memastikan kegiatan rutin yang ditingkatkan tetap akan melakukan pemeriksaan. Yang membedakan hanya tidak adanya sanksi putar balik seperti yang diterapkan sebelumnya.

"Jadi tetap, kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti pemeriksaan juga dilakukan. Hanya saja, tidak ada putar balik. Pengendara hanya diminta untuk lakukan tes rapid antigen di pos sekat," katanya.

Pemeriksaannya sendiri, sambungnya, meliputi status bebas positif Covid-19. Apabila warga yang diperiksa dinyatakan positif, maka akan langsung dirujuk untuk dilakukan isolasi di puskesmas atau rumah sakit terdekat. "Kalau positif kita arahkan untuk isolasi, kalau negatif lanjutkan perjalanan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut