Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol dan Rompi Oranye, Cawabup OKU Tertunduk Lesuh

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:08:00 WIB
Tangan Diborgol dan Rompi Oranye, Cawabup OKU Tertunduk Lesuh
Johan Anuar menggunakan rompi tahanan dan diborgol tiba di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (15/12/2020). (Foto: Dede Febriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan tersangka Johan Anuar ke Rutan Klas 1A Pakjo Palembang. Dengan tangan diborgol dan rompi oranye, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU tiba di Rutan Pakjo, Selasa (15/12/2020). 

Johan Anuar merupakan wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2015-2020 juga merupakan cawabub petahana pada Pilkada 2020. Pada pilkada 9 Desember lalu, Johan berpasangan dengan Cabup petahana Kuryana Aziz dan unggul dari kotak kosong.

Johan Anuar ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman di Kabupaten OKU pada tahun 2013 lalu. "Tadi sampai di Palembang dengan menggunakan pesawat sekitar pukul 10:30 WIB," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/12/2020).

Keluar dar mobil Johan Anuar terus berjalan menunduk setibanya di Rutan Pakjo.Tersangka yang wajahnya tertutup masker dan topi itu juga enggan memberikan sedikit pun keterangan pada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Terlihat, kedatangan Johan hanya didampingi penyidik KPK tanpa adanya perwakilan kuasa hukum yang mendampinginya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut