Tak Terima Istri Ditagih Utang, Suami Ngamuk di Rumah Kakak Bawa Kayu dan Pisau
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Suzanto (38) warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi, Kamis (11/1/2024). Dia mengamuk di rumah kakak kandung dengan membawa kayu dan pisau serta melakukan perusakan.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/1/2024) pukul 15.30 WIB. Bermula saat pelaku tidak terima istrinya ditagih utang oleh korban.
Kemudian pelaku mendatangi rumah kakaknya Lilis Suryani dan korban Sucipto dengan mengendarai motor dan memegang sebuah potongan kayu kering. Pelaku lalu turun dari motor dan kemudian berteriak-teriak di depan rumah korban.
"Pelaku meminta korban keluar dari rumahnya, lalu istri korban Lilis Suryani keluar dari rumah untuk menemui pelaku dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sampai datang marah-marah," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, Kamis (11/1/2024).
Pelaku dengan nada marah bertanya kepada saksi mengapa menagih utang ke istrinya sampai Rp3 juta. Padahal utangnya hanya Rp300.000. Lalu saksi Lilis Suryani menjelaskan dia tidak pernah menagih uang kepada istri pelaku sampai Rp3 juta