Tak Pernah Diberi Uang, Wanita di Palembang Jebak dan Peras Selingkuhan Bareng Suami
PALEMBANG, iNews.id – Jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang menangka tiga pelaku pemerasan. Ketiganya berinisial BNE alias MRT (35), UNT (39) dan BY (28). Ketiganya memeras korbannya bersinisial JH (60).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Eddi Rahmat mengatakan, pelaku MRT dan UNT merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri. Keduanya menjebak dan memeras JH untuk mendapatkan uang.
"Pemerasan tersebut dilakukan MRT dengan alasan tidak pernah diberi uang oleh JH," kata Eddi kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
Eddi menambahkan, dari hasil pengkuan pelaku, dirinya sudah sering melakukan hubungan suami-istri dengan korban.
Lebih lanjut Eddi mengatakan, kedua pelaku menjebak korban di sebuah hotel Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari yang lalu.