Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kapok, Residivis Curi Burung Wakapolda Sumsel Kembali Berubah

Senin, 17 Juli 2023 - 17:04:00 WIB
Tak Kapok, Residivis Curi Burung Wakapolda Sumsel Kembali Berubah
Tak Kapok, Residivis Curi Burung Wakapolda Sumsel Kembali Berubah (Foto: iNews/Dede Febriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek juga mengungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan residivis. H pernah mencuri burung di rumah Wakapolda Sumsel. Di tempat lain, pelaku juga sempat mencuri motor.

"Pelaku ini juga pernah menjadi tersangka kasus pencurian burung di rumah Wakapolda dan curanmor di daerah Kalidoni," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Hanafi disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut