Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Tak Jujur saat Diperiksa, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Setahun Penjara

Senin, 20 April 2020 - 21:05:00 WIB
Tak Jujur saat Diperiksa, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Setahun Penjara
Ilustrasi pasien jalan rapid test corona (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEKAYU, iNews.id - Masyarakat diminta untuk jujur ketika berobat ke fasilitas kesehatan. Terlebih jika pasien mengalami gejala virus corona atau Covid-19. Pasien juga harus jujur dalam menjelaskan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19. Jika masyarakat tak jujur ketika diperiksa, maka ancaman hukuman penjara menanti.

Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba menjelaskan, kejujuran warga yang terindikasi Covid-19 sangat penting.

"Kalau tidak jujur dapat mengakibatkan rantai penularan meluas," kata Makson, Senin (20/4/2020).

Makson menambahkan, kejujuran juga dapat mempermudah tenaga medis dalam pendataan serta meminimalisir meluasnya penularan. Hal ini uga diatur dalam Undang-Undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut