Tak Diberi Uang Buat Beli HP, Anak Aniaya Ibu Pakai Sepatu dan Pisau
Setelah memukuli ibunya dengan sepatu, kata dia, pelaku yang kalap kemudian mengambil pisau di dapur dan mengejar ibunya. “Korban lari meminta bantuan pak RT dan melaporkan kasus itu ke polisi. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepatu yang digunakan untuk memukul korban dan sebilah pisau dapur.
Kepada penyidik, pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan ini mengaku nekat memukuli ibunya dengan sepatu karena kesal tidak diberi uang untuk membeli ponsel. “Saya khilaf karena waktu itu emosi tidak diberi uang buat beli handphone,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, Priyansah kini harus mendekam di sel Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang. Pelaku terancam Pasal 335 KUHP juncto Pasal 44 ayat 1 tentang Penganiayaan Ringan Disertai Pengancaman dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki