Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nihil Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PPKM Muba Turun ke Level I
Advertisement . Scroll to see content

Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Polisi Kejar Pemodal dan Penambang

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:41:00 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Polisi Kejar Pemodal dan Penambang
Asap hitam pekat membubung tinggi dari sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar di Sanga Desa, Musi Banyuasin, Senin (11/10/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat, Senin (11/10/2021). Ledakan ini merupakan kali ketiga dalam dua bulan terakhir. 

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan personelnya saat ini masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian. "Kami bersama aparat desa setempat masih melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," ujarnya, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal ini meledak secara hebat hingga menimbulkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi. "Kami masih bersiaga jangan sampai kebakaran meluas," katanya.

Ledakan sumur minyak ilegal ini untuk yang kesekian kalinya terjadi di daerah tergolong sebagai salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Sumsel tersebut. Dalam kurun waktu September-Oktober ini sudah terjadi tiga ledakan sumur minyak ilegal khususnya di wilayah administratif Sanga Desa ini.

Ledakan pertama pada Kamis (9/9/2021) yang menyebabkan tiga warga setempat meninggal dunia. Kedua, pada Selasa (5/10/2021) dan terbaru Senin (11/10/2021). "Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut