Sumsel Garap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Perairan dan Laut
Sekda menyebut, satgas PBBKB yang beranggotakan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dishub Provinsi, Pol PP dan OPD terkait tersebut akan mempu bekerja dengan penuh integritas guna optimalisasi PAD Sumatera Selatan.
“Tahap awal kita sosialisasi dengan rancangan kegiatan meliputi monitoring dan pemeriksaan terhadap dokumen kapal atau tanker di bangker BBM yang beroperasi di wilayah perairan Sumsel. Selanjutnya menggelar patroli rutin terhadap kapal baik yang sandar di dermaga maupun yang sedang melintas,” katanya.
Dia menyebut dalam aksi nantinya selain sosialisasi, juga dilakukan pemeriksaan legalitas dokumen surat-surat kapal, pemeriksaan legalitas dokumen pembelian BBM baik yang akan digunakan maupun yang akan diperjualbelikan.
Untuk kelancaran tugas Satgas, Nasrun menyebut, akan dibentuk Posko utama PBBKB dan posko pembantu di 4 K
Kabupaten dan kota. Adapun posko utama di kantor Bapenda Sumsel, sedangkan empat posko pembantu masing-masing di kantor Dishub Kota Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir. Sementara posko pembantu di Kabupaten Banyuasin terletak di Dermaga Gasing.
Editor: Berli Zulkanedi