Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hakim Vonis Kuncoro Wibowo 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos Beras
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), terancam hukuman mati. Dia diduga menyelewengkan dana Bansos Covid-19 yang digunakan untuk berjudi.

Uang senilai total Rp187,2 juta digunakan untuk berjudi, bayar utang, dan berfoya-foya. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut