Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Mengantuk, Truk Terjun ke Sawah di Jalintim OKI Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Suami Masuk Penjara karena Narkoba, Perempuan Ini Keliling Layani Pelanggan

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:15:00 WIB
Suami Masuk Penjara karena Narkoba, Perempuan Ini Keliling Layani Pelanggan
Polres Banyuasin menangkap enam tersangka narkoba dalam dua pekan terakhir. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Banyuasin, di Sumsel menangkap enam pengedar narkoba di sejumlah tempat. Salah satunya, Herlina (41) yang keliling meneruskan bisnis haram suaminya mengedarkan narkoba jenis sabu

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii mengatakan, tersangka Herlina ditangkap bersama lima tersangka lainnya yang merupakan bagian dalam pengungkapan kasus dalam dua pekan terakhir.

"Dari enam tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Banyuasin, kita juga mengamankan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi bentuk panda hijau dan 1,3 ons sabu-sabu," ujar AKBP Imam Safii didampingi Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Jatrat, Jumat (14/1/2022).

Tersangka Herlina ternyata meneruskan usaha suaminya dalam mengedarkan narkoba karena sang suami empat bulan lalu ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Herlina, bahwa dirinya terpaksa menjadi bandar dan pengedar narkoba karena desakan ekonomi. "Karena kebutuhan ekonomi pak, jadi saya terpaksa menjual narkoba. Suami saya juga sudah lebih dulu ditangkap polisi empat bulan lalu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut