MUSI BANYUASIN, iNews.id - Bakal calon presiden (Capres) 2024, Ganjar Pranowo mendorong agar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (6/11/2023).
Calon Presiden Ganjar Pranowo Diskusi soal Lingkungan hingga Pendidikan dengan BEM se-Bali
Menurut capres yang diusung Partai Perindo, keberadaan ponpes harus bisa menjadi fungsi pendidikan sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kami dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," kata Ganjar.
Kiai NU Gus Muwafiq Sebut Ganjar Pranowo akan Teruskan Jejak Mbah Hisyam
Gubernur Jateng 2 periode itu menilai, dengan disahkannya UU tersebut akan menjadikan ponpes menjadi jauh lebih baik. Maka, pemerintah bisa segera membuat petunjuk teknisnya.