Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

Jumat, 25 Februari 2022 - 10:50:00 WIB
Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengikuti sidang secara virtual. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait keterangan Ardani membuat Alex Noerdin menyampaikan kepada Majelis Hakim jika ada SK soal lahan tersebut yang diparaf oleh Ardani. "Yang Mulia Majelis Hakim, ada SK tanah atau lahan yang diparaf Ardani," ujar Alex Noerdin.

Mendengar hal tersebut, Ardani pun mengatakan, jika memang dirinya pernah melakukan penandatanganan, akan tetapi yang diparafnya tersebut bukan SK.

"Benar ada saya memaraf, tapi bukan SK namun soal draf saja. Jadi untuk hibah lahan itu saya tidak dilibatkan dan tidak tahu. Apalagi terkait hibah lahan ini kan ada Biro Aset yang bertugas menyusun aset milik Pemprov. Jadi Yang Mulia Majelis Hakim, keterangan saya di persidangan ini tetap sama. Kalau saya tidak pernah dilibatkan dan tak pernah mengetahuinya, dan keterangan saya ini di bawah sumpah di depan Majelis Hakim," tutup Ardani.

Usai mendengarkan keterangan saksi, selanjutnya Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz menutup persidangan dan akan melanjutkan sidang pada pekan depan.

"Sidang kita tutup dan akan kita buka kembali pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terhadap para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ucap Abdul Aziz.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut