Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Temukan Daging Ikan Giling Berformalin di Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan 9 Kamera, Polda Sumsel Masuk Daftar Peluncuran e-Tilang Tahap Kedua

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:16:00 WIB
Siapkan 9 Kamera, Polda Sumsel Masuk Daftar Peluncuran e-Tilang Tahap Kedua
Palembang akan menerapkan tilang elektronik mulai 28 April. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan penerapan tilang elektronik itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat.

Penerapan ETLE tujuannya bukan untuk mencari pelanggar lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya walaupun tidak ada petugas.

Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.

"Kemudian, pihaknya juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut