Siap-Siap Terima Surat Tilang, Polda Sumsel Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik
PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik (e-Tilang) di Kota Palembang pada Maret 2021. Perangkat kemera dipasang pada sembilan titik mulai dari Simpang 5 DPRD Sumsel hingga Simpang Bandara SMB II.
"Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor mengetahui dan lebih disiplin dalam berlalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol.Cornelis Ferdinand Hotman Sirait di Palembang, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, E-TLE yang mulai diuji coba pada bulan ini di sembilan titik ruas jalan dalam Kota Palembang sepanjang bulan ini gencar dilakukan sosialisasi melalui berbagai media dan langsung ke masyarakat.
Untuk menerapkan tilang eletronik itu, pihaknya telah memasang perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan.
Beberapa titik ruas jalan yang dipasang perangkat E-TLE seperti simpang lima Gedung DPRD Provinsi Sumsel, simpang Jalan Angkatan 66, simpang Jalan Angkatan 45, simpang Patal Pusri serta simpang Bandara SMB II Palembang.