Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minta TPP Disetarakan, Ratusan Bidan dan Perawat di Sumsel Kepung Kantor Dinkes
Advertisement . Scroll to see content

Seret Banyak Orang Top di Sumsel, Perkara Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Belum Inkrah

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:01:00 WIB
Seret Banyak Orang Top di Sumsel, Perkara Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Belum Inkrah
Penampakan Masjid Sriwijaya Palembang di Jakabaring yang hanya berupa pondasi dan tiang-tiang. (Foto: Bamgang Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Perkara korupsi dana hibahMasjid Sriwijaya Palembang yang menyeret banyak orang top termasuk mantan Gubernur SumselAlex Noerdin masih terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melaporkan perkara yang menjerat sebanyak 12 orang terdakwa semuanya belum ada yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Dani mengatakan, masih ada upaya hukum kasasi atas putusan majelis hakim terhadap terdakwa. “Semua perkara masih dalam proses kasasi. Apa lagi kita semua tahu ada salah satu terdakwa  yang dibebaskan dari perkara masjid ini, jadi kita tunggu hasil inkrah perkara ini seperti apa,” kata dia, dalam jumpa pers Laporan Kinerja Kejati Sumsel Tahun 2022, Jumat (22/7/2022).

Menurut Abdullah, pihaknya saat ini sedang fokus mengkaji segala sesuatu untuk mencapai hasil putusan dari upaya kasasi yang sedang bergulir, sebagaimana yang dituntut kepada para terdakwa.

Namun terlepas dari itu, kata dia, pihaknya juga tengah membahas apakah nanti bakal ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang menghabiskan dana APBD Sumsel tahun 2015 dan 2017 dengan total senilai Rp130 miliar itu.

“Kalau dari situ ternyata ada orang lain lagi, ya kita angkat karena begitu mekanisme penyelidikan, penuntutan hingga eksekusi. Tapi semua masih dikaji sehingga tim penyidik belum berani menyimpulkan,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut