Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Selipkan Paket Sabu di Genset, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Senin, 01 Juni 2020 - 13:35:00 WIB
Selipkan Paket Sabu di Genset, Petani di Muba Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap seorang petani. Petani itu ditangkap karena menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Hariyanto mengatakan, pelaku diketahui bernama Zaidan. Dia ditangkap di rumahnnya di Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel),

“Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi sabu,” kata Dedi, Senin (1/6/2020).

Dedi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi langsung menggerebek rumah pelaku.

“Hasilnya, kami menangkap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat 19 gram,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut