Selipkan Paket Sabu di Genset, Petani di Muba Ditangkap Polisi
BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap seorang petani. Petani itu ditangkap karena menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Hariyanto mengatakan, pelaku diketahui bernama Zaidan. Dia ditangkap di rumahnnya di Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel),
“Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi sabu,” kata Dedi, Senin (1/6/2020).
Dedi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi langsung menggerebek rumah pelaku.
“Hasilnya, kami menangkap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat 19 gram,” katanya.