Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Pembuat Konten Kriuk Babi Ajukan Pledoi
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Daging Babi

Rabu, 20 September 2023 - 12:00:00 WIB
Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Daging Babi
Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Daging Babi
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pertimbangan hukuman, hakim menilai bahwa Lina telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang menjadi faktor memberatkan. Namun, sebagai faktor yang meringankan, Lina terbukti berkelakuan baik selama sidang dan memiliki peran sebagai tulang punggung keluarga.

"Hal ini menjadi pelajaran bagi semua bahwa menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik dan kebencian di masyarakat tidak akan dibiarkan. Hukuman ini diharapkan menjadi efek jera bagi yang lain," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut