Sebelum Ditembak Mati, Bandit di Muratara Sambut Polisi di Rumahnya dengan Senjata Rakitan
Pada pukul 02.00 WIB, anggota tiba di lokasi dan langsung melakukan pengepungan rumah. Anggota yang berada dipintu depan rumah tersangka langsung mendobrak pintu.
Ketika anggota masuk, ternyata tersangka sudah bersiap di dalam rumah sambil memegang senpi rakitan laras pendek. Tersangka langsung menembak ke arah anggota dan mengenai rompi anti peluru salah satu anggota yang melakukan penangkapan. Kemudian karena membahayakan, anggota tersangka memberikan tindakan tegas sehingga tersangka langsung roboh ke lantai.
Selanjutnya anggota membawa tersangka ke RSUD Rupit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di Rumah Sakit, nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan catatan polisi, tersangka memiliki 11 Laporan Polisi (LP). Tersangka beraksi dengan seorang rekannya yakni Kariban alias Ibang yang sudah lebih dulu tertangkap dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Surulangun Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Para tersangka beraksi dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam. Mereka membawa satu pucuk senjata api diduga rakitan dan satu bilah pisau.