Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Tangkap 5 Pengedar Narkotika, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:35:00 WIB
 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Tangkap 5 Pengedar Narkotika, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto: iNews.id/Dede Febriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian menginterogasi para tersangka.  Akhirnya diperoleh informasi, ada pengedar lain. Polisi kemudian bergerak di lokasi kedua dan melakukan penggerebekan di rumah MI. 

"Dari penangkapan MI, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp14,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu," katanya. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut