Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi Kripto di RI Meningkat Pesat, Transaksi Capai Rp859,4 Triliun pada 2021
Advertisement . Scroll to see content

Ruja Ignatova, Ratu Kripto yang Tipu Korban hingga Rp60 Triliun Menghilang sejak 2017

Jumat, 01 Juli 2022 - 09:39:00 WIB
Ruja Ignatova, Ratu Kripto yang Tipu Korban hingga Rp60 Triliun Menghilang sejak 2017
Ruja Ignatova, ratu Kripto yang menghilang sejak 2019 setelah tipu korban Rp60 triliun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, itu pada dasarnya adalah skema Ponzi yang disamarkan sebagai cryptocurrency.

“Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan spekulasi hiruk pikuk hari-hari awal cryptocurrency,” kata Damian Williams, jaksa federal Manhattan.

FBI menambahkan buronan ke daftar yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat umum mungkin dapat membantu melacak mereka.

Pemberitahuan biro yang diterbitkan pada Kamis (30/6/2022) menawarkan hadiah USD100.000 (Rp1,5 miliar) untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan Ignatova, yang didakwa pada 2019 dengan delapan tuduhan termasuk penipuan kawat dan penipuan sekuritas.

Dia adalah satu-satunya perempuan dalam daftar sepuluh paling dicari FBI.

Jamie Bartlett, yang investigasi podcast BBCnya membawa perhatian global pada kisah Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya, mengatakan pengumuman FBI pada Kamis (30/6/2022) meningkatkan kemungkinan dia ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut