Ribuan Narapidana Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi
Sebelumnya Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Rudik Erminanto menjelaskan pihaknya melakukan rehabilitasi bagi 240 WBP tindak pidana narkotika. Dalam kegiatan rehabilitasi itu dilakukan proses skrining oleh dokter, perawat, dan petugas pemasyarakatan untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis zat yang digunakan serta tingkat risiko penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya tahapan asesmen rehabilitasi sebagai dasar sebelum pemberian layanan rehabilitasi. Metode yang digunakan adalah therapy community yakni merubah perilaku dalam konteks kehidupan komunitas dengan prinsip menolong diri sendiri dan menolong orang lain agar berfungsi secara maksimal di masyarakat (self help and mutual help).
Kemudian pembekalan kesadaran berbangsa dan bernegara, morning meeting, konseling Individu, terapi kelompok, seminar rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.
"Kegiatan rehabilitasi sosial tersebut bertujuan memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, serta tanggung jawab terhadap fungsi sosialnya di masyarakat setelah bebas dari lapas," ujar Kalapas Rudik.
Editor: Berli Zulkanedi