Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor Berbekal Jimat di Palembang Roboh Diterjang Timah Panas

Rabu, 12 Februari 2020 - 09:19:00 WIB
Residivis Curanmor Berbekal Jimat di Palembang Roboh Diterjang Timah Panas
Residivis kasus curanmor diringkus Subdit Jatanras Polda Sumsel. (Foto: iNEws.id/Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga berhasil mendapatkan kembali 2 sepeda motor milik korban dari tangan pelaku. Meski kondisi motor telah diubah oleh pelaku, korban mengaku masih bisa mengenali motornya.

“Dari pelek sama knalpot masih sama. Dua motor diambil, pagar rumah dibongkar,” kata korban bernama Akbar.

Suryadi menuturkan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga pelaku tidak beraksi sendirian. Menurut penuturan pelaku, dia beraksi dengan bantuan temannya yang kini diburu polisi.

“Terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tutur Suryadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut