Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Korupsi Rp6 Miliar, Eks Sekda Pali Sumsel Ditangkap di Purwakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Lansia, Mayat Korban Ditumpuk dan Dibacok Lagi

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:07:00 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Lansia, Mayat Korban Ditumpuk dan Dibacok Lagi
Diding Arianto, pelaku pembunuhan sadis di PALI memperagakan saat dirinya membacok kedua korban yakni pasangan suami istri lanjut usia. (Foto: Bisrun)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Satreskrim Polres PALI, Sumsel menggelar rekonstruksipembunuhan sadis pasangan suami istri lanjut usia Marsidi (80) dan Sumini (65) yang terjadi 2 Januari lalu. Dari 30 reka adegan, terlihat pelaku Diding Arianto (27) tanpa basa basi membacok kedua korban yang sedang tidur. 

Rekonstruksi digelar di Mapores PALI untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Selain pelaku menggunakan kursi roda, beberapa saksi dihadirkan. 

Pembunuhan ini sempat menggeparkan Kabupaten PALI. Pelaku tega membunuh kedua korban karena dendam setelah diomeli saat mengambil rambutan. Pelaku yang tersinggung menyusun rencana pembunuhan.

Rencana tersangka pun dilakukan pada Minggu malam (2/1/22) lalu. Sebelumnya tersangka mengintai sekeliling rumah lalu mencongkel dinding rumah bagian belakang korban pakai kayu. 

Setelah masuk ke bagian dapur rumah korban, tersangka menemukan kapak lalu menuju kamar korban yang tengah tertidur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut