Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Kembali Naik, Hotel Baturaja Kembali Diaktifkan Menjadi Rumah Sakit Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Ahmad Lakoni, Mantan Hakim yang Raup Untung Buat Lilin dari Sarang Lebah Liar

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:48:00 WIB
Kisah Ahmad Lakoni, Mantan Hakim yang Raup Untung Buat Lilin dari Sarang Lebah Liar
Ahmad Lakoni, pensiunan hakim menjadi pengrajin lilin dari sarang lebah. (Foto: Widori)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Di tangan orang-orang kreatif benda yang tidak dianggap tidak lagi berguna atau sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Seperti yang dilakukan Ahmad Lakoni, pensiunan hakim yang menjadi pengrajin lilinsarang lebah liar. 

Sarang lebah yang biasanya dibuang begitu saja setelah madunya diambil, dikumpulkan dan diolah menjadi lilin dengan harga jual tinggi. 

Berawal dari keisengannya mencari pengetahuan seputar madu lebah di internet, kemudian Lakoni mendapatkan informasi lain yakni ternyata sampah sarang lebah mengandung lilin. Selanjutnya, dia pun mencoba membuatnya dengan cara dipanaskan di air mendidih. Hasilnya, sampah sarang madu lebah liar yang selama ini dibuang masyarakat, menjadi lilin yang bernilai tinggi. 

Lilin sarang lebah karya tangan mantan hakim ini banyak manfaatnya. Dapat digunakan untuk bahan kosmetik, kebutuhan farmasi, aroma terapi hingga home industry kerajinan batik tulis. "Cara mengolahnya gampang, cukup dimasak dengan air mendidih lalu sarang lebah itu akan hancur hingga lilinnya siap untuk dituangkan ke dalam cetakan sesuai selera," katanya.

Lilin sarang lebah yang dibuat Lakoni sering dipesan pengrajin batik tulis dari berbagai daerah di Indonesia seperti Solo dan Kalimantan. Lilin dijual seharga Rp180.000 per kilogramnya. "Keuntungan dari menjual lilin ini lebih besar dari untung menjual madunya. Ini bernilai ekonomi dan hitung-hitung mengisi waktu pensiun," katanya tertawa lepas. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut