Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Siap Kawal Pemudik di Jalur Alternatif Jalinteng Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Pura-Pura Gila, Pria Ini Curi Fortuner dan Parkir di Depan Rumahnya

Rabu, 27 April 2022 - 06:25:00 WIB
 Pura-Pura Gila, Pria Ini Curi Fortuner dan Parkir di Depan Rumahnya
Polisi menangkap seorang pria dalam kasus pencurian mobil Fortuner. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil tersebut didapatkan setelah tenaga kesehatan rumah sakit jiwa itu melakukan pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory terhadap SL yang dibantarkan oleh penyidik selama sekitar sebulan di sana.

Dengan dilanjutkan kasus ini, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) tentang Tindak Pidana Pencurian karena didukung alat bukti yang cukup.

“SL terbukti membawa kabur satu unit mobil merek Fortuner TRD warna putih nomor polisi BG 1066 VW milik GT (korban) yang ditemukan aparat terparkir di rumah tersangka malam itu,” katanya.

Pencurian tersebut terjadi ketika korban melakukan penarikan uang dari mesin ATM di sebuah minimarket di kawasan Bukit Baru, Senin (7/3/2022) malam sekitar 22.15 WIB.

Saat itu korban meninggalkan kendaraannya dalam kondisi mesin masih menyala karena yang bersangkutan membutuhkan penerangan dari lampu mobil tersebut lantaran lampu di gerai ATM padam.

Kemudian tersangka yang kebetulan ada d itempat kejadian perkara masuk ke mobil itu lalu membawanya kabur beserta uang tunai senilai Rp20 juta yang tersimpan di dalam mobil.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut