Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Dalami Peran Pria yang Kedapatan Membawa 4 Kilogram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Punya Bukti Kuat, KPK Tak Ragu Kejar Harun Masiku

Sabtu, 04 Juni 2022 - 08:40:00 WIB
Punya Bukti Kuat, KPK Tak Ragu Kejar Harun Masiku
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mencari Harun Masiku, buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK menyatakan memiliki bukti kuat keterlibatan Harun Masiku dalam pemberian sesuatu ke Komisioner KPU waktu itu.

Karena itu, KPK menyatakan tak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka yang buron.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tak memiliki keraguan dalam pengejaran DPO yang masih buron.

"Meskipun KPK di UU baru punya kewenangan SP3, tapi kan harus jelas statusnya. Kami tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang bersangkutan terlibat dalam korupsi pemberian sesuatu kepada komisioner KPU waktu itu," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/6/2022).

Ia menyatakan, tak ada keraguan tersebut berlandaskan alat bukti yang kuat dalam menetapkan HM sebagai tersangka. Terlebih, HM sudah menjadi DPO di interpol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut