PSBB Tahap II, Pemkot Palembang Kurangi Check Point Dalam Kota
Jumat, 05 Juni 2020 - 11:55:00 WIB
“Khusus check point di Seberang Ulu dan Seberang Ilir titiknya dapat berpindah-pindah setiap hari atau beberapa hari tergantung koordinator di lapangan,” kata dia.
Petugas posko check point yang terdiri dari personel Dishub, TNI-POLRI, Satpol-PP dan tenaga medis yang check pointnya ditutup sebagian dialihkan ke fasilitas umum serta pasar.
Meskpun check point dikurangi, menurutnya penerapan sanksi kepada pelanggar tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu aturan Perwali Palembang Nomor 14 Tahun 2020 pasal 37 dan 38, yakni pelanggar akan dikenai sanksi administratif dan sanksi sosial.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto