Protes HRS Ditahan, FPI Sumsel Angkat Tangan di Depan Polsek
"Jika dilihat dari sisi hukum, HRS sama sekali tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak menghasut. Itu pasal suka-suka," katanya.
Mahdi pun meminta prinsip equality before the law yang adil bagi semua masyarakat. Jangan sampai, kriminalisasi dibuat sengaja untuk menjatuhkan orang. Dalam aksi tersebut, pendukung HRS juga menyampaikan empat tuntutan kepada Polri.
"Pertama usut tuntas penembakkan, pembunuhan dan pembantaian enam syuhada. Kedua, bebaskan HRS. Ketiga, bebaskan HRS tanpa syarat dan keempat hentikan kriminalisasi terhadap ulama," katanya.
Diketahui, dari video yang beredar di media sosial puluhan massa tampak mendatangi tiga kantor Polsek di Palembang, diantaranya Polsek Seberang Ulu I, Polsek Seberang Ulu II dan Polsek Ilir Timur II.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Mario Ivanry saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan massa tersebut. Hanya saja, tidak menjelaskan alasan kedatangan dan topik pembahasan di Mapolsek.
"Iya tadi ada sekitar puluhan massa mendatangi Polsek IT II Palembang," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi