Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 12 Tahun Penjara terkait Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin Langsung Banding
Advertisement . Scroll to see content

Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Divonis 12 Tahun Penjara 

Kamis, 16 Juni 2022 - 07:43:00 WIB
Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Divonis 12 Tahun Penjara 
Ekspresi ALex Noerdin saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022). (Foto: Mushaful Imam/Palembang.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai bupati, Alex Noerdin menggagas sekolah dan berobat gratis di Musi Banyuasin, yang kemudian diperluas ke seluruh Sumsel setelah terpilih menjadi Gubernur Sumsel di periode pertama pada tahun 2008. 

Terakhir Alex menjabat sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II. 

Sementara itu, berdasarkan laporan yang diberikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Alex memiliki kekayaan mencapai Rp20 miliar. Hartanya itu berupa properti, tanah dengan bangunan dan tanah saja. 

Rata-rata, aset Alex berada di Palembang dan Musi Banyuasin. Untuk kendaraan seperti mobil, Alex hanya memiliki dua mobil dengan nilai aset sekitar Rp165 juta. Sementara itu, ia diketahui memiliki uang tunai sebesar Rp500 juta. Aset lainnya berbentuk bangunan dan properti.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut