Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspadai Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperketat, Kapolrestabes Palembang: Siapa pun yang Melanggar Ditindak

Kamis, 08 Juli 2021 - 11:55:00 WIB
PPKM Diperketat, Kapolrestabes Palembang: Siapa pun yang Melanggar Ditindak
Petugas memutarbalikkan kendaraan pada ganjil genap untuk memabatasi mobilitas masyarakat di Palembang. (Foto: Bambang Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat juga tetap wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

"Untuk sanksi bagi pelanggar aturan tersebut, saat ini tengah diformulasikan, namun yang terpenting pihaknya lebih mengutamakan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya mengatasi pandemik Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020," ujarnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menjelaskan bahwa berdasarkan data hingga kini terdapat 16.220 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang meninggal dunia akibat virus tersebut 687 orang. "Melihat perkembangan kasus positif PPKM diteruskan dengan lebih diperketat," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut