Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM

Selasa, 21 Januari 2020 - 12:41:00 WIB
Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM
Ilustrasi pembuatan SIM (Dok/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap dua anggota sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM). Kedua pelaku diketahui bernama Erlangga (31) dan Nyayu Fadhilah (49).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku Nyayu diamankan di rumahnya Jalan Dr. M Isa Lorong Sei Jeruju, Kecamatan IT II Palembang, sementara Erlangga juga diamankan di rumahnya Jalan Kopral Dahri, Kecamatan Sako, Palembang.

Anom menuturkan, sindikat pemalsuan SIM ini diketahui berkat adanya laporan dari masyarakat dan kejelian anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

"Ada anggota satlantas memberi informasi jika ada peredaran SIM palsu," kata Kombes Pol Anom di Mapolrestabes Palembang, Selasa (21/1/2020).

Anom menambahkan, setelah ditelusuri oleh Satreskrim didapatkan seorang korban berinisial MY (45) kemudian MY melapor ke Polrestabes Palembang pada (15/1/2020). Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut