Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Polres OKU Tangkap 7 Pencuri yang Beraksi di Warung dan Tempat Cukur Rambut

Selasa, 04 Februari 2020 - 15:37:00 WIB
Polres OKU Tangkap 7 Pencuri yang Beraksi di Warung dan Tempat Cukur Rambut
Polres Ogan Komering Ulu menangkap pelaku pencurian (Widori Agustino/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Tito mengatakan, sebelum beraksi, para pelaku biasanya melakukan pemantauan di lokasi yang menjadi sasarannya.

"Mereka memantau dulu, jika kondisi sudah sepi, baru dia ambil ponsel," kata Tito.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial DS mengaku jika hasil penjualan ponselnya digunakan untuk beli narkoba.

"Saya terpengaruh ajakan kawan, uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan hura-hura," kata DS.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut