Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Polres OKU Tangkap 7 Pencuri yang Beraksi di Warung dan Tempat Cukur Rambut

Selasa, 04 Februari 2020 - 15:37:00 WIB
Polres OKU Tangkap 7 Pencuri yang Beraksi di Warung dan Tempat Cukur Rambut
Polres Ogan Komering Ulu menangkap pelaku pencurian (Widori Agustino/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap tujuh pelaku pencurian. Pelaku diketahui berinisial HR (25), DS (19), AG (19), PW (18), DM (17), JI (20) dan LS (19).

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta mengatakan, para pelaku ditangkap dalam kurun waktu sebulan terkahir. Mereka ditangkap berdasarkan lima laporan dari masyarakat yang masuk ke Mapolres OKU.

"Dari lima laporan yang ada di Polres. Paling banyak pencurian dengan pemberatan terutama pencurian ponsel," kata Tito kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Tito menambahkan, lima laporan itu terdiri dari kasus pencurian pemberatan dengan bermacam-macam modus. Mulai pencuri atau pembobolan rumah kosong.

"Ada yang pura-pura jadi pembeli di rumah makan, kemudian ada yang pura-pura cukur atau potong rambut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut