Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Sumsel 24 Februari, Hujan Disertai Angin Kencang di Belasan Wilayah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Begal Sadis Bersenjata Pedang dan Gergaji di Palembang

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:46:00 WIB
Polisi Tembak Begal Sadis Bersenjata Pedang dan Gergaji di Palembang
Lima begal bersenjata pedang dan gergaji di tangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap lima begal sadis senjata tajam jenis pedang, pisau dan gergaji. Dua di antaranya ditembak polisi karena melawan saat penangkapan.

Kelima pelaku yakni Riski Maulana alias Otong (21), warga Jalan Nilakandi, RT 4, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati; Hasani Takwin alias Erwin (20), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Halimah, Kelurahan 3 - 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Kemudian Ahsani Takwin (20), warga Jalan Murai, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I; Aji Mario (21), warga Jalan Perigi, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I dan Muhammad Rizky (19), warga Lorong Murni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

"Dari tangan para tersangka, juga diamankan barang bukti (BB) berupa sajam jenis pedang dua bilah, dua bilah pisau dan 1 pedang gergaji yang terbuat dari seng, serta dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Rabu (23/2/2022).

Kelima pelaku melakukan aksi begal di tempat yang berbeda-beda. Seperti dua pelaku yakni Riski Maulana dan Hasani Takwin terlibat aksi begal di depan Cafe Good Cirlcle, tepatnya di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (20/2/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut