Polisi Tangkap Bandar Besar di Pekanbaru, Sita Sabu 107 Kg dan 2.736 Butir Pil Ekstasi
Jumat, 05 April 2024 - 12:15:00 WIB
"Salah satu tersangka yakni pemasok di Pangeran Hidayat yakni IJ alias Iwan. Itu ditemukan transaksi narkoba sebesar Rp10,5 miliar di Januari sampai Maret tahun ini," kata jenderal bintang dua tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menegaskan, tersangka dalam pengungkapan ini meliputi pengguna, pengedar dan bandar besar.
"Dalam kasus ini tersangka dari pemakai, pengedar yang mengantar, baik lewat darat dan laut juga bandar besar. Hanya pabrik pembuatannya saja yang belum diungkap. Dari barang bukti yang diamankan ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang. Narkoba ini dari negara Malaysia," ujarnya.
Editor: Donald Karouw