Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pembakar Lahan di Muratara Sumsel

Kamis, 08 April 2021 - 14:02:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pembakar Lahan di Muratara Sumsel
Toga pelaku pembakar lahan ditangkap. (Foto: Era)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel menangkap tiga pelaku pembakaran lahan. Ketiganya warga Musi Rawas yang diupah pemilik lahan di Muratara.

Ketiga pelaku warga Kecamatan Terawas, Musi Rawas, yakni Wardoyo (60), Nanang (48), dan Wahyudi (31). Sedangkan satu pelaku pembakaran Arif (44) dan pemilik lahan Eko (55) berhasil kabur sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kabag Ops Kompol Hendri mengatakan, penangkapan keempat pelaku ini berdasarkan informasi kebakaran. Tim Beruang Polres Muratara mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.

“Saat tim Beruang melakukan pengecekan di lokasi ada tiga orang pelaku pembakaran dan langsung kita diamankan, dari ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 korek api, 3 buah tank semprot air, dan kayu,” katanya, Kamis (8/3/2021).

Kemudian tim bersama BPN mengukur lahan menggunakan GPS diketahui lahan yang terbakar seluas 2,8 hektare, sedangkan yang belum sempat dibakar (masih dalqm keadaan hamparan kayu/ranting) sebesar 1,2 hektare.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut