Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Rp50 Juta Lebih Uang Palsu di Merangin, Pelaku Ngaku Bawa Rp130 Juta

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:32:00 WIB
Polisi Sita Rp50 Juta Lebih Uang Palsu di Merangin, Pelaku Ngaku Bawa Rp130 Juta
Polisi saat menyita uang palsu di Merangin, Jambi. (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, 4 pengedar uang palsu ditangkap di Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 WIB. penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Tabir Selatan dan Satreskrim Polres Merangin.

Tertangkapnya keempat pelaku berkat adanya informasi masyarakat. Sebab banyak ditemukan uang palsu beredar di wilayah Kecamatan Pamenang, Tabir Selatan dan Bangko.

Identitas keempat pelaku berinisial JK dengan barang bukti 3 lembar uang palsu. Kemudian SM dengan barang bukti 12 lembar. Lalu SH dengan barang bukti 201 lembar dan ST dengan barang bukti 34 lembar. Total ada 250 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 atau sebanyak Rp12.500.000. 

Kemudian polisi mengembangkan kasus dan mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp30 juta di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko dan Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat sebanyak Rp15 juta. Barang bukti uang palsu dan pemiliknya langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut