Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Rp50 Juta Lebih Uang Palsu di Merangin, Pelaku Ngaku Bawa Rp130 Juta

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:32:00 WIB
Polisi Sita Rp50 Juta Lebih Uang Palsu di Merangin, Pelaku Ngaku Bawa Rp130 Juta
Polisi saat menyita uang palsu di Merangin, Jambi. (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)
Advertisement . Scroll to see content

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotan pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan uang palsu senilai lebih dari Rp50 Juta.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan anggota telah mengamankan pelaku peredaran uang palsu tersebut. Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan serta kasusnya masih terus dikembangkan.

"Hari pertama kami menyita Rp12.500.000 uang palsu pecahan Rp50.000. Dari hasil pengembangan kita kembali mengamankan Rp45 juta uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000," ujar Ruri, Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan saat ini masih mengembangkan kasus peredaran uang palsu tersebut. Sebab keterangan para pelaku, mereka membawa Rp130 juta uang palsu dan sudah disebarkan.

"Saat ini kami masih kembangkan di mana saja mereka menyebarkan dan dapat dari mana saja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut