Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

Selasa, 28 April 2026 - 14:45:00 WIB
Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang
Polisi memburu 4 DPO kasus ladang ganja 20 hektare di Empat, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengelola seluruh proses produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi ganja ke berbagai wilayah.

Jaringan ini disebut telah beroperasi sejak 2024 dengan cakupan distribusi hingga Empat Lawang, Palembang, dan Pulau Jawa.

Selain menyita 220 kilogram ganja kering, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta lokasi ladang ganja.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku yang masih buron.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap, sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sumsel.

Atas perbuatannya, tersangka utama dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut