Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memburu empat tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penemuan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan ladang ganja dan menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan.
“Empat pelaku lain yang terlibat saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan,” katanya di Palembang, Senin (27/4/2026).
Keempat DPO tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas wilayah yang telah beroperasi cukup lama.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang. Dia diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.